Akibat Rebutan Lahan Parkir, Pelaku Aniaya Korban hingga Koma, Satu Orang Masih Buron i58BET
Akibat Rebutan Lahan Parkir, Pelaku Aniaya Korban hingga Koma, Satu Orang Masih Buron i58BET
Unit Reskrim Polsekta Bandung Wetan menangkap 4 pelaku penganiayaan yang sempat buron setelah melakukan penganiayaan di Taman Cilaki, Bandung Wetan, Kota Bandung, beberapa waktu lalu.
Mereka yang diamankan adalah ALH, JHR, IN, dan IL setelah kepolisian melakukan pencarian para pelaku tersebut secara mendalam.
Para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Heri Agus Mulyono (47) hingga korban mengalami luka serius bahkan sampai mengalami koma. i58 BET
Aksi penganiayaan terhadap korban dilakukan pada akhir Agustus 2022 lalu.
"Para pelaku ini, melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Salah satu pelakunya melakukan penusukan terhadap korban. Korban pun menderita sejumlah luka dan harus menjalani perawatan," kata Kapolrestabes Bandung melalui Kapolsekta Bandung Bandung Wetan Komisaris Asep Saepudin, di Mapolsekta Bandung Wetan, Jalan Cihapit, Kota Bandung, Kamis 13 Oktober 2022.
Asep mengatakan, motif para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena berebut lahan untuk berjualan di lokasi taman.
"Mereka juga rebutan lahan parkir selain lahan jualan," katanya.
Awal kejadian, korban menghampiri para pelaku yang tengah nongkrong di kawasan Taman Cilaki. Saat itu korban meminta lahan berjualan. Namun entah apa yang terjadi, korban memukul salah satu pelaku.
"Tak terima kawannya dipukul korban, pelaku yang lain langsung menyerang korban. Salah satunya menusukkan pisau dapur terhadap korban," katanya.
Akibat perbuatannya tersebut, para pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi. Mereka disangkakan Pasal 170 KUH Pidana tentang penganiayaan. Ancamannya paling singkat 5 tahun penjara. slot game gacor
"Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang saat ini masuk dalam DPO. Kita imbau kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri," ucap Asep.*
#News #Article #Today #Indonesia #SlotGacor #i58bet

Comments
Post a Comment